Henry Surya Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Hakim: Bukan Pidana tapi Perdata

Bachtiar Rojab
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (24/1/2023). Hakim menyatakan kasus yang menjerat Henry merupakan perdata dan bukan pidana.

Hal itu dibacakan hakim Syafrudin Ainor melalui amar putusan. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ujar Syarifudin di PN Jakbar, Selasa (24/1/2023). 

Syarifudin mengatakan dengan adanya keputusan tersebut Henry dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bakal segera menghirup udara bebas. 

"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujarnya. 

"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," tutur Syarifudin. 

Diketahui, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (24/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Awas Penipuan, Kementerian ATR Minta Warga Teliti Petugas Ukur Tanah

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Seleb
4 hari lalu

Dude Harlino–Alyssa Soebandono Tegaskan Bukan Tim Internal PT DSI, cuma Brand Ambassador!

Nasional
4 hari lalu

Geger! Dude Harlino Bongkar Fakta Mengejutkan PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal