Henry Surya Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Hakim: Bukan Pidana tapi Perdata

Bachtiar Rojab
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya divonis bebas pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (24/1/2023). Hakim menyatakan kasus yang menjerat Henry merupakan perdata dan bukan pidana.

Hal itu dibacakan hakim Syafrudin Ainor melalui amar putusan. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," ujar Syarifudin di PN Jakbar, Selasa (24/1/2023). 

Syarifudin mengatakan dengan adanya keputusan tersebut Henry dibebaskan dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan bakal segera menghirup udara bebas. 

"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujarnya. 

"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," tutur Syarifudin. 

Diketahui, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menjalani sidang vonis hari ini, Selasa (24/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?

Seleb
4 hari lalu

Clara Shinta Bantah Terima Uang Titipan Miliaran Rupiah, Klaim Punya Bukti!

Nasional
5 hari lalu

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka, Uang Jemaah Diduga Dipakai untuk Endorse Selebgram

Seleb
5 hari lalu

Heboh! Awkarin hingga Keanu Agl Bakal Diperiksa Polisi Imbas Promosikan Hanania Travel 

Nasional
5 hari lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal