Henry Surya Bos KSP Indosurya Jadi Tersangka Lagi usai Divonis Bebas

Bachtiar Rojab
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali menetapkan bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya), Henry Surya (HS) sebagai tersangka. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

"Ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal 15 Maret 2023 kemarin hingga April 2023," tuturnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas terhadap Henry Surya pada Selasa (24/1/2023). Henry Surya merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Syafrudin Ainor menyatakan Henry Surya tidak bersalah atas tindak pidana penggelapan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
3 hari lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal