Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

Yuwantoro Winduajie
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai uang Rp800 juta yang diterima Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dari tim pengacara PT Summarecon Agung merupakan uang jasa yang halal untuk diterima.

Menurutnya, uang tersebut merupakan bagian dari upaya mediasi sengketa tanah. Sementara proses hukum terkait dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat  Kementerian ATR/BPN tetap berjalan.

“Jadi sebenarnya uang yang diterima Bang Hercules itu menurut saya uang halal aja. Nah nanti kita lihat apakah sampai persidangan bagaimana hakim akan menyatakan uang itu,” kata Boyamin dalam program The Prime Show di iNews, Rabu (21/10/2026).

Boyamin menjelaskan, persoalan hukum terkait dugaan suap dan keterkaitan dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus diproses secara terpisah dari sengketa tanah yang melibatkan ahli waris dan pihak pengembang.

“Kalau hukumnya otomatis tetap jalan. Urusan suapnya keterkaitannya dengan pejabat BPN itu kita kawal untuk diproses sampai tuntas,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

6 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

6 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

6 jam lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal