JAKARTA, iNews.id – Sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menghadirkan 10 orang saksi. Satu di antaranya Direktur PT Arta Graha Persada Muhammad Imanuddin alias Iim.
Dalam kesaksiannya Iim mengaku telah memberikan dana ratusan juta rupiah ke Zumi Zola untuk berbagai keperluan, mulai biaya pelantikan, sewa kantor DPD PAN Jambi, dan pembelian hewan kurban.
Kesaksian tersebut diberikan saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan awal perkenalan Iim dengan Zumi Zola dan Plt Sekda Jambi Apif Firmansyah. Iim mengaku kenal Zumi lewat Apif, orang kepercayaan Zumi Zola.
"Saya awalnya kenal dengan Feri, Feri ini orang dekat Apif. Apif orang dekat Pak Gubernur. Beberapa kali saya dimintai bantuan olah Pak Apif melalui Feri," kata Iim pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Apif sebelumnya dikenal sebagai bendahara tim sukses pemilihan gubernur Jambi sekaligus asisten pribadi Zumi Zola. Salah satu tugasnya mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya.