Hilangnya Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas, Ketua DPP Partai Perindo: Peran Madrasah Nyata, Harus Masuk Batang Tubuh

Riezky Maulana
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad (Foto : Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang tidak memasukkan atau menghilangkan kata Madrasah ke dalam batang tubuh draf RUU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus menuai polemik. Dinamika tersebut diminta dihentikan.

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan setiap regulasi, termasuk UU, secara berkala pasti memerlukan perubahan seiring dengan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat.

"Dalam perubahan revisi UU, tentu memerlukan keterlibatan publik secara luas agar dapat mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat dengan tetap mengacu pada kejelasan landasan yuridis, filosofis dan sosiologis," kata Khaliq, Kamis (7/4/2022).

Demikian pula halnya, kata Khaliq dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Revisi UU tersebut saat ini sudah dalam bentuk RUU Sisdiknas yang merupakan inisiatif Pemerintah dan masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

"Salah satu isu krusial dalam draf RUU tersebut adalah hilangnya frasa Madrasah. Meskipun Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bahwa Madrasah tetap masuk dan diatur melalui batang tubuh RUU tersebut. Hanya saja, penamaan spesifik jenis sekolah akan dipaparkan dalam bagian penjelasan sehingga lebih fleksibel," kata Khaliq.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
6 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
8 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal