Hilangnya Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas, Ketua DPP Partai Perindo: Peran Madrasah Nyata, Harus Masuk Batang Tubuh

Riezky Maulana
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad (Foto : Partai Perindo)

Menanggapi isu krusial tersebut, Khaliq mengatakan Partai Perindo berpandangan bahwa seyogyanya penamaan secara spesifik SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA tetap tercantum dalam pasal batang tubuh. 

Artinya, bukan pada bagian penjelasan RUU Sisdiknas, karena penjelasan sebuah UU tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk membuat peraturan pelaksanaan lebih lanjut.

"Hal ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa kedudukan penjelasan dalam suatu UU adalah sebagai tafsir," kata Khaliq.

Khaliq menambahkan penjelasan berfungsi sebagai tafsiran resmi pembentuk peraturan perundang-undangan atas norma tertentu dalam batang tubuh. Penjelasan hanya memuat uraian atau penjabaran lebih lanjut norma yang diatur dalam batang tubuh UU, sebagaimana putusan MK Nomor 005/PUU-III/2005, Nomor 011/PUU-III/2005, dan Nomor 42/PUU-XIII/2015.

"Oleh karena itu, kita usulkan agar penyebutan secara eksplisit jenis satuan pendidikan dasar dan menengah tetap berada dalam pasal batang tubuh. Sementara, jika ada penyebutan lain terhadap jenis satuan pendidikan dasar dan menengah, silakan dipaparkan pada bagian penjelasan RUU tersebut," tutur Khaliq.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
6 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
8 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
8 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal