JAKARTA, iNews.id - Di era globalisasi yang serba cepat ini, kemunculan media sosial sangat memengaruhi kehidupan bermasyarakat terutama di kalangan anak muda. Betapa tidak, dengan bermodal gawai saja masyarakat dapat dengan mudah melihat kejadian atau peristiwa di tempat lain.
Namun, kemudahan yang disajikan melalui medsos tersebut seringkali dapat menimbulkan efek negatif hingga ke persoalan hukum. Untuk itu, masyarakat diminta cerdas dalam menggunakan medsos.
Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana, mengatakan ada dua hal yang harus diperhatikan anak muda sebagai warga negara agar terhindar dari persoalan hukum karena media sosial.
"Simpel. Pertama, mulutmu harimaumu. Jadi hati-hati dalam berbicara. Kedua, jarimu adalah penjaramu. Pada saat kita sudah masuk media sosial, terutama anak muda. Karena begitu salah melakukan hal-hal yang berhubungan dengan elektronik, itu kita ada undang-undangnya," ucap Herna dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (5/6/2022).