Hindari Masalah Hukum karena Medsos, LBH Partai Perindo Beri Pesan Ini ke Generasi Muda

Dimas Choirul
Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Di era globalisasi yang serba cepat ini, kemunculan media sosial sangat memengaruhi kehidupan bermasyarakat terutama di kalangan anak muda. Betapa tidak, dengan bermodal gawai saja masyarakat dapat dengan mudah melihat kejadian atau peristiwa di tempat lain.

Namun, kemudahan yang disajikan melalui medsos tersebut seringkali dapat menimbulkan efek negatif hingga ke persoalan hukum. Untuk itu, masyarakat diminta cerdas dalam menggunakan medsos.

Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana, mengatakan ada dua hal yang harus diperhatikan anak muda sebagai warga negara agar terhindar dari persoalan hukum karena media sosial.

"Simpel. Pertama, mulutmu harimaumu. Jadi hati-hati dalam berbicara. Kedua, jarimu adalah penjaramu. Pada saat kita sudah masuk media sosial, terutama anak muda. Karena begitu salah melakukan hal-hal yang berhubungan dengan elektronik, itu kita ada undang-undangnya," ucap Herna dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (5/6/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

8 hari lalu

Warning! Medsos Terbukti Bisa Memicu Gangguan Mental pada Anak Muda

8 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

10 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal