Herna mengatakan, saat ini ada fenomena masyarakat saling lapor ke kepolisian. Kemudian, banyak juga warga yang tidak kooperatif saat mendapat panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi.
"Karena kalau kita sudah masuk ke ranah hukum ya kita ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik," tuturnya.
Dia mengingatkan, panggilan klarifikasi memang harus dipenuhi warga. Sebab dengan klarifikasi kepada polisi, maka akan membuat terang sebuah perkara hukum.
"Jadi jangan pernah mengabaikan hak jawab. Jangan menyalahkan penyidik apabila proses hukum berlanjut ke penyidikan. Karena itu dia dikasih waktu lho buat diminta kejelasan," katanya.