Hindari Masalah Hukum karena Medsos, LBH Partai Perindo Beri Pesan Ini ke Generasi Muda

Dimas Choirul
Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Di era globalisasi yang serba cepat ini, kemunculan media sosial sangat memengaruhi kehidupan bermasyarakat terutama di kalangan anak muda. Betapa tidak, dengan bermodal gawai saja masyarakat dapat dengan mudah melihat kejadian atau peristiwa di tempat lain.

Namun, kemudahan yang disajikan melalui medsos tersebut seringkali dapat menimbulkan efek negatif hingga ke persoalan hukum. Untuk itu, masyarakat diminta cerdas dalam menggunakan medsos.

Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana, mengatakan ada dua hal yang harus diperhatikan anak muda sebagai warga negara agar terhindar dari persoalan hukum karena media sosial.

"Simpel. Pertama, mulutmu harimaumu. Jadi hati-hati dalam berbicara. Kedua, jarimu adalah penjaramu. Pada saat kita sudah masuk media sosial, terutama anak muda. Karena begitu salah melakukan hal-hal yang berhubungan dengan elektronik, itu kita ada undang-undangnya," ucap Herna dalam Podcast Aksi Nyata, Minggu (5/6/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Partai Perindo Gelar Rakernas 2-5 November 2025 di Ancol, Usung Semangat Energi Baru Indonesia

Nasional
17 jam lalu

Dipercaya Pimpin DPD Partai Perindo Lombok Utara, Fajar Marta: Saya Akan Penuhi Target

Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Resmi Tunjuk Fajar Marta Ketua DPD Perindo Lombok Utara

Nasional
2 hari lalu

15 Link Twibbon Ucapan Sumpah Pemuda Paling Baru 2025, Desain Merah Putih Elegan Siap Viral!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal