JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan merilis Kartu Nikah Digital guna memudahkan pasangan suami istri dalam proses administrasi pernikahan dan menghindari pemalsuan dokumen. Perilisan Kartu Nikah Digital akan dilaksanakan bersamaan dengan peluncuran enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menyampaikan setidaknya ada tiga poin maat digitalisasi kartu nikah yaitu Pertama, Akses data pernikahan pasangan suami istri menjadi lebih cepat. Kedua, mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata Muharam, Rabu (19/5/2021).
Ketiga keberadaan Kartu Nikah Digital ini diharapkan dapat membantu Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan dan praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
"Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut sekaligus memudahkan pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya," kata Muharam.