JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut dari hasil proses penyidikan sementara menduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat memperkaya diri sendiri dalam kasus suap jual beli jabatan. Namun, penyidik Bareskrim masih terus mendalami adanya potensi aliran dana tersebut ke pihak lain.
"Menurut saya itu keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya, dengan imbalan-imbalan jabatan seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingan yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Menurut Rusdi, penyidik belum menemukan adanya aliran dana yang mengucur ke pihak lainnya di luar para tersangka ataupun ke partai politik (parpol). Sejauh ini, penyidik masih mensinyalir suap itu hanya untuk kepentingan pribadi Bupati Nganjuk.
"Kelihatannya belum (aliran ke partai politik). Sejauh ini yang ditemukan adalah itu untuk kepentingan pribadi saja," ujar Rusdi.