Hindari Uang Palsu, Polri Imbau Masyarakat Tukar Uang di Bank

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengimbau masyarakat tidak menukarkan uang di pinggir jalan. Imbauan itu dikeluarkan untuk menghindari penipuan uang palsu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang secara resmi ke bank. "Imbauannya kepada masyarakat agar menukarkan uang di tempat penukaran yang resmi ya," katanya saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

Argo mengatakan, Polri juga mengimbau masyarakat lebih waspada saat menukarkan uang. Masyarakat harus lebih cermat saat menerima uang yang baru saja ditukar dengan cara mengecek keaslian uang tersebut.

"Agar masyarakat waspada mengecek kembali uang yang baru ditukar," ujarnya.

Polri, Argo memastikan, tak akan segan-segan menindak para pelaku yang mencoba mengedarkan uang palsu. Tentunya, ada pasal-pasal pidana yang bisa digunakan untuk pelaku pengedaran uang palsu.

"Kalau ditemukan ada yang menjual atau menukarkan uang dengan uang palsu bisa kita tindak," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Terungkap! Nisya Si Pramugari Gadungan Nekat Tipu-Tipu gegara Ini

Seleb
6 jam lalu

Update! Nisya Si Pramugari Gadungan Ditangkap Polisi

Nasional
8 jam lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Seleb
11 jam lalu

Alasan Nisya Jadi Pramugari Gadungan Terungkap, Bikin Geleng-Geleng Kepala! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal