JAKARTA, iNews.id – Polisi saat ini terus mengusut kasus dugaan hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kendati demikian, penyidik belum berencana memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Airef, yang disebut-sebut ikut meramaikan isu itu di media sosial (medsos).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, sebelum memanggil Andi Arief, pihaknya harus menganalisis rekam jejak digital dari tiga tersangka yang telah ditangkap baru-baru ini.
“(Pemanggilan Andi Arief) belum. Sementara jangan dulu. Nanti menunggu tim terus bekerja melakukan analisis dari rekam jejak digital yang ditinggalkan oleh pelaku dan bukti yang ditemukan penyidik ini. Didalami dulu ini, dikonsuktasikan oleh saksi ahli biar betul-betul kuat alat bukti yang digunakan untuk mentersangkakan orang sebagai kreator maupun buzzer,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019)
Menurut dia, dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan secara netral dengan menerapkan standar penegakkan hukum yang profesional. “Sementara tiga orang ini berhasil diamanakan tidak menutup kemungkinan akun-akun lain sudah dilakukan profiling mana yang akan ditingkatkan statusnya dr penyelidikan menjadi penyidikan ini tergantung dengan alat bukti,” tambahnya.
Dedi pun meminta agar masyarakat menunggu hasil penelusuran terhadap pelaku pembuat isu hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut, sehingga penyidik menemukan semua alat bukti secara lengkap.