Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ESDM menetapkan tarif tenaga listrik kuartal II 2026 atau periode April-Juni tidak mengalami kenaikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Untuk penetapan tarif Triwulan II tahun 2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 per barel dolar AS, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah. Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Regional
2 bulan lalu

Kebakaran Gudang Logistik PLN ULP Ende NTT, Api Diduga dari Korsleting Listrik

Nasional
2 bulan lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

All Sport
2 bulan lalu

Hasil Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Bungkam Bandung BJB dalam Drama 5 Set

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal