Khusus untuk motor listrik, pemerintah juga mematok target 100.000 unit pertama dengan besaran subsidi Rp5 juta per unit.
"Skemanya Menperin (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) yang mengatur. Motor listrik juga sama, 100.000 pertama akan kita kasih. Berapa subsidinya? Rp5 juta. Kalau abis nanti kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya.
Dia menargetkan kebijakan ini mulai diimplementasikan pada awal Juni 2026. Strategi ini memiliki dua tujuan utama yakni memperkuat daya tahan fiskal melalui pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta memacu pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV 2026.
"Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yg kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel bbm ya. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita," jelas Purbaya.
Selain kendaraan listrik, kata dia, Kemenkeu berkomitmen menghidupkan kembali gairah sektor swasta secara menyeluruh. Purbaya mengungkapkan rencana untuk memberikan dukungan pendanaan yang lebih terjangkau bagi industri tekstil hingga alas kaki guna peremajaan mesin produksi.
Langkah ini diambil agar mesin pertumbuhan ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada belanja pemerintah, tetapi juga didorong oleh kontribusi aktif dari sektor manufaktur dan swasta.
"Tapi semangat kita sekarang kita akan memastikan semua mesin ekonomi berjalan. Jadi ekonomi bukan hanya didorong oleh pemerintah saja, tapi swasta akan hidup juga," tutur dia.