Hotel Sultan Dipagari Kawat Berduri dan Spanduk Penolakan jelang Eksekusi

Riyan Rizki Roshali
Hotel Sultan dipasangi kawat berduri jelang eksekusi pada Kamis (18/6/2026). (Foto: iNews.id)

Dia menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pelaksanaan eksekusi kawasan yang selama ini menjadi sengketa. Aparat juga telah bersiaga sejak pagi hari di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Gabungan TNI, Polri, Pemda," ujarnya.

Sementara itu, Pengelola GBK memutuskan menutup sejumlah akses masuk hingga beberapa fasilitas publik selama satu hari penuh. Penutupan menyusul rencana Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi pengelola GBK @love_gbk. Masyarakat yang biasa beraktivitas di kawasan olahraga dan ruang terbuka publik tersebut diminta menyesuaikan rute perjalanan selama pelaksanaan eksekusi.

"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan #GBKPeople, maka akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK melalui IG @love_gbk, Rabu (17/6/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Istana Lapor ke DPR Berhasil Rebut Hotel Sultan, Pastikan Aset Dikelola Danantara

25 hari lalu

Bangunan Eks Hotel Sultan Dikosongkan usai Eksekusi, Barang-Barang Dibawa ke Gudang

27 hari lalu

Rosan Beberkan Rencana Hotel Sultan Dirobohkan, Akan Dibangun Ikon Baru Indonesia

31 hari lalu

Dasco Segera Bicara dengan Kemensetneg, Ingin Nasib Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal