Hotman Klaim Nadiem Tak Terima Aliran Dana Pengadaan Laptop: Penetapan Tersangka Prematur!

Muhammad Refi Sandi
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah kliennya melakukan mark up atau penggelembungan harga pengadaan laptop (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea mengklaim kliennya tidak menerima aliran dana proyek pengadaan laptop Chromebook. Menurutnya, tidak ada transfer dari pihak mana pun ke rekening kliennya. 

"Tidak ada transfer dari pihak mana pun, kalau ada sudah diumumkan itu sama jaksa ditemukan uang segini, ada nggak diumumkan? Kalau ada pasti dipamerin. Sampai sekarang tidak ada, itu yang kita sesalkan," ucap Hotman di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Pengacara kondang itu menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem terlalu prematur atau terlalu dini.

"Jadi ini masih prematur sebenarnya, kenapa ditahan duluan?" ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk Google itu dinilai melanggar 3 ketentuan hingga membuat negara rugi sebesar Rp1,9 triliun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Hotman Buka Peluang Praperadilan usai Nadiem Jadi Tersangka Kasus Laptop

Nasional
3 bulan lalu

Nadiem Tersangka, Hotman: Tak Ada Mark Up Pengadaan Laptop Chromebook!

Nasional
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara

Nasional
5 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal