Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Tersangka, Hotman: Tak Ada Mark Up Pengadaan Laptop Chromebook!
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Buka Peluang Praperadilan usai Nadiem Jadi Tersangka Kasus Laptop

Senin, 08 September 2025 - 20:04:00 WIB
Hotman Buka Peluang Praperadilan usai Nadiem Jadi Tersangka Kasus Laptop
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea membuka peluang mengajukan praperadilan usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Nadiem sebelumnya dijadikan tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Menurutnya, soal praperadilan akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak keluarga kliennya. Pasalnya, pengajuan praperadilan bisa terlalu dini apabila dilakukan sekarang juga.

"Praperadilan akan dibicarakan dengan keluarga," ucap Hotman di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

"Ya ini (jadi tersangka) baru satu hari (kerja)," imbuhnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk google itu dinilai melanggar 3 ketentuan hingga membuat negera rugi sebesar Rp1,9 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut