Hotman Paris Kritik Pidana Seks di Luar Nikah dalam KUHP: Saya Tidak Menemukan di Negara Mana Pun

Annastasya Rizqa
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Menparekraf Sandiaga Uno diskusi soal pasal perzinaan dalam KUHP. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pada Selasa (6/12/22). Salah satu yang dia sorot yaitu hukuman pidana bagi para pelaku seks di luar nikah.

Dalam diskusinya bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Hotman mengaku tak pernah mendengar aturan tersebut di negara mana pun. Dalam pasal 411 tentang Perzinaan, salah satunya disebutkan laki-laki dan perempuan yang sama-sama berstatus lajang bisa dipidanakan jika melakukan hubungan seks diluar nikah.

“Saya belum menemukan hukum negara mana pun yang mengatakan bahwa hubungan seks di luar nikah, single, mau sama mau bisa dipidanakan,” kata Hotman ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/22).

Hotman pun menanyakan hal serupa pada Sandiaga Uno. Sandi menegaskan dirinya juga tak pernah mendengar aturan semacam itu di negara lain.

“Karena saya tidak mengerti hukum, saya enggak tahu dan enggak pernah dengar,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli

Nasional
4 hari lalu

Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima

Nasional
6 hari lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
7 hari lalu

Sandiaga Uno: Program Desa Emas Dorong Kedaulatan Pangan dan Lapangan Kerja

Nasional
7 hari lalu

Berdayakan UMKM Desa, MNC Peduli Bantu Pemasaran dan Sosialisasi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal