Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Saya Baru Bisa Jawab Kemarin

Irfan Ma'ruf
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus peredaran narkoba. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus peredaran narkoba. Hotman mengaku sudah diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak kasus tersebut mencuat.

"Benar (menjadi kuasa hukum Irjen Teddy)," kata Hotman, Minggu (23/10/2022). 

Hotman menyebut baru bisa menjawab permintaan itu sekarang. Penyebabnya karena dia memiliki kesibukan di waktu yang sama. 

"Memang dari awal aku yang diminta tapi karena saya sibuk ulang tahun di Atlas saya belum bisa ngasih jawaban. Saya baru bisa jawab kemarin," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Penetapan tersangka Irjen Teddy dilakukam setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu hasil dari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Irjen Teddy mengambil barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram sebelum dimusnahkan. 

Seharusnya, barang bukti sabu tersebut seberat 41 kilogram. Akan tetapi, Irjen Teddy memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu sebanyak 5 kilogram. 

AKBP D merupakan anggota polisi aktif yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi. Saat ini, tersangka AKBP D menjabat sebagai Kabag ADA Polda Sumbar. 

"Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari bapak TM," ujar Mukti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
19 jam lalu

Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli

Internasional
22 jam lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Saksi Ahli CMNP Setujui Argumennya, Hotman Paris: Kurang Pihak, Gugatan Sudah Seharusnya Tak Dapat Diterima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal