Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, AKBP Doddy cs Ajukan Perlindungan ke LPSK

Martin Ronaldo
Kuasa Hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - AKBP Doddy Prawiranegara bakal mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). AKBP Doddy merupakan tersangka kasus narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.

"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami," kata kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Selain Doddy, dua kliennya yang lain yakni Linda Pujiastuti dan Syamsul Ma'arif juga mengajukan perlindungan. Keduanya juga merupakan tersangka kasus ini.

Permohonan diajukan lantaran ketiganya dianggap saksi kunci yang bisa membeberkan peran Teddy Minahasa dalam kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
8 hari lalu

Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut Digerebek, Happy Water Dikemas dalam Minuman Berasa

Nasional
12 hari lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal