Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan dalam Kasus Tewasnya Aisiah di Lift Bandara Kualanamu

Bachtiar Rojab
Pengacara Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Aisiah Sinta Dewi (Uci), perempuan bernasib nahas yang harus tewas terjepit di lift Bandara Kualanamu. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Aisiah Sinta Dewi (Uci), perempuan bernasib nahas yang harus tewas terjepit di lift Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. Somasi dilayangkan ke enam perusahaan.

"Kita sudah dapat surat kuasa, di sini perusahaan sudah tanda tangan surat kuasa suami almarhum. Kami akan melakukan somasi," ujar Hotman di kawasan Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

Hotman menambahkan, keenam perusahaan yang mendapatkan somasi itu terdiri dari 4 perusahaan nasional dan 2 perusahaan asing. 

"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," tuturnya.

Somasi ini, lanjut Hotman, dilayangkan karena pihak bandara belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait musibah tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami

Seleb
25 hari lalu

Hotman Paris Berulah! Kini Kasih Job ke Raisa Nyanyi di 73 Outlet Holywings

Seleb
25 hari lalu

Sabrina Alatas Diajak Dansa bareng Hotman Paris di Bali, Gas?

Seleb
1 bulan lalu

Raisa Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Terima Jangan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal