JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan handphone (HP) miliknya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dilakukan saat dirinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto mengaku belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan diakhiri lantaran keberatan HP miliknya disita.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara, karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia sempat mendebatkan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” kata dia.
Dia mengatakan pemeriksaannya berlangsung hampir empat jam di ruangan yang dingin. Dia sempat berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam.