Pengacara Tegaskan Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dan Patra M Zen di Gedung KPK, Jakarta. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - PengacaraSekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Fakta tersebut ada dalam persidangan mulai pengadilan negeri tingkat pertama hingga kasasi.

"Dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan, ini perlu kita garis bawahi," kata Ronny di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023, namun Harun Masiku masih buronan atau DPO.

Sementara itu pengacara Sekjen PDIP lainnya, Patra M Zen menyebutkan Hasto tidak terbukti dalam kasus tersebut. Namun Hasto menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan KPK. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Rumah Pengacara di Ciracas Dilempar Molotov, Polres Jakarta Timur Buru Dua Pelaku

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal