JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga Sutrimo, orang dekat mantan JampidsusFebrie Adriansyah, meminta Polda Metro Jaya memeriksa saksi kunci bernama Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo. Hal tersebut disampaikan pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni saat menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
"Kami menginformasikan sih besar kemungkinan sebenarnya pintunya ada di Pak Febrio Adiono. Dugaan kami sih itu ya, dugaan itu," kata Aan kepada wartawan.
"Tapi sebenarnya memang setahu kami memang penyidik sampai detik ini juga belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap Pak Febrio Adiono yang sebenarnya kan dalam hal ini saksi kunci, karena memang beliau juga orang yang mengantar jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi ya," ujarnya.
Aan menyebut, handphone (HP) milik Sutrino juga masih hilang secara misterius hingga saat ini. Oleh karena itu, pihak Sutrimo meminta Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi.
"HP sama pemeriksaan kita ingin kepastian karena begini, penyidik pasti lebih tahu lah macam-macam alat bukti ya, salah satunya keterangan saksi-saksi yang vital juga pasti beberapa sudah. Tapi setahu kami memang khusus untuk beberapa nama-nama yang kebetulan adalah PNS di kejaksaan memang belum pernah dilakukan pemeriksaan," ujar Aan.