HT Lantik Enam Pengurus Baru DPP Partai Perindo

Nur Khabibi
HT lantik enam pengurus baru DPP Partai Perindo (dok. Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo melantik enam pengurus baru DPP Partai Perindo di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023). HT, sapaan Hary, menyebut latar belakang keenam pengurus baru menambah warna positif di partai. 

Mereka adalah Wakil Ketua Umum Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Muhammad Ridho Ficardo, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Ronny Tanusaputra, Ketua Bidang UKM dan Koperasi Djoni Rolindrawan, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Arnod Sihite, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Masyarakat Suripto dan Ketua Bidang ESDM Andi Asmara.  

“Saya melantik Muhammad Ridho Ficardo, Gubernur Lampung periode 2014-2019 sebagai Waketum Bidang Otonomi Daerah dan Pemerintahan. Selain itu, saya melantik lima Ketua Bidang DPP Partai Perindo yang berasal dari beragam latar belakang,” ujar HT seraya membagikan foto dan video kegiatan pada laman Instagram miliknya, Minggu (2/3/2023).

“Ini satu hal yang kita lihat sangat positif. Jadi, banyak wajah baru. Ada Bung Ridho ya, mantan Gubernur Lampung,” imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
8 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
11 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
12 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal