HTI Diajak Gabung Keluarga Besar NU

Antara
Logo Nahdlatul Ulama (NU). (Foto: nu.or.id)

JAKARTA, iNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak seluruh gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan begitu, organisasi itu tetap dinyatakan bubar sesuai keputusan pemerintah, tahun lalu.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini, mengajak para anggota maupun simpatisan HTI untuk bergabung dengan keluarga besar NU dalam berdakwah Islam. “Mari bergabung dengan NU untuk mewujudkan dakwah Islam yang damai dan toleran dalam bingkai NKRI dan Pancasila,” kata Helmy di Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dia juga mengajak setiap pihak yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI untuk bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada. NU, kata dia, menyambut baik putusan putusan PTUN DKI Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan pihak HTI terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut dia, NU konsisten mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang melawan Pancasila. “Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan,” ujarnya.

Helmy menuturkan, segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus ditindak tegas. Dia pun menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas Tahun 2017 sebagai respons dan tindakan yang sangat tepat dari pemerintah.

“PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi perppu ini kan adalah dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara,” kata dia.

Helmy berpendapat, Perppu Ormas menjadi sangat penting keberadaannya agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila. “Apapun risikonya, kami mendukung,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
7 tahun lalu

Protes Pembakaran Bendera, Massa Aksi Penuhi Badan Jalan Medan Merdeka

Nasional
8 tahun lalu

Soal Pembubaran HTI, Kemenkopolhukam: Bukan Ajang Pemerintah vs Islam

Nasional
8 tahun lalu

Gugatannya Ditolak PTUN Jakarta, Ini Beberapa Fakta Seputar HTI

Nasional
8 tahun lalu

Pascaputusan PTUN Jakarta, HTI: Kami Dukung PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal