Pascaputusan PTUN Jakarta, HTI: Kami Dukung PBB
JAKARTA, iNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak seluruh gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pascaputusan itu, HTI menyatakan dukungannya kepada Partai Bulan Bintang (PBB).
“Kami mendukung PBB,” ujar Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, sesuai mengikuti sidang pembacaan putusan gugatan HTI di PTUN DKI Jakarta, Senin (7/5/2018).
Saat ditanya apakah dukungan terhadap PBB itu artinya eks HTI akan bergabung, Ismail kembali menyatakan hal yang sama. “Kami mendukung PBB,” kata Ismail.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan sudah tiga periode kepemimpinan partainya seperti terzalimi, disepelekan, dan diangap tidak ada. Tahun ini, PBB akhirnya diterima sebagai partai peserta Pemilu 2019, meski harus melalui perlawanan melalui jalur konstitusional terlebih dulu.
Yusril mengajak seluruh kader untuk bangkit membesarkan PBB lagi. Mantan menteri sekretaris negara itu merasa optimistis PBB bisa meloloskan kader-kadernya untuk kembali masuk ke DPR dengan memperoleh suara sah nasional minimum empat persen, sesuai ambang batas parlemen (parliamentary threshold).