Dapat dikatakan hubungan qada dan qadar layaknya rencana dan perbuatan. Sehingga ketetapan Allah SWT sejak dahulu kala disebut qada dan realitas yang terjadi saat ini disebut qadar.
Qada dan qadar menjadi bagian dari rukun iman keenam yang wajib diimani setiap muslim imani. Dengan meyakini segala kejadian yang terjadi merupakan ketentuan dan ketetapan Allah SWT, manusia diciptakan oleh Allah dan Dialah dengan kekuasan penuh, mengatur jalan gerak dan tingkah laku manusia.
Dalil tentang Qada dan Qadar
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗ…
Tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminat, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketentuan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka.. (Q. S. Al- Ahzab ayat 36)
اِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنٰهُ بِقَدَرٍ
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu sesuai dengan ukuran (Q. S. Al-Ahzab ayat 49)
Hadis tentang qada dan qadar juga diriwayatkan hadits riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda yang artinya,
“Tidaklah beriman seseorang sebelum ia beriman kepada qada, qadar yang baik maupun yang buruk. Dan tidaklah ia beriman sebelum mengetahui bahwa sesungguhnya apa saja yang sudah dipastikan akan menimpanya tentu tidak akan meleset darinya. Dan sesungguhnya apa saja yang dipastikan meleset dari dirinya pasti tidak akan menimpanya.”