Mengimani qada dan qadar berarti percaya penuh pada Allah yang menentukan segalanya bagi makhluk-Nya. Walaupun demikian, setiap manusia yang telah ditetapkan nasibnya, tidak serta merta tinggal diam menunggu tanpa berusaha. Sikap demikian dikatakan sebagai bagian dari fatalisme.
Fatalisme yaitu percaya bahwa semua kejadian telah ditetapkan Tuhan, dan tidak dapat diubah oleh usaha manusia. Bisanya, sikap ini ditunjukan lewat ucapan ‘kalau memang sudah waktunya, hal itu akan terjadi’.
Hal demikian dijabarkan pula dalam satu kisah pada zaman Nabi Muhammad SAW. Ada seorang Arab Badui datang menggunakan kuda untuk mengahdap Nabi. Setelah sampai, ia turun dari tunggangannya itu, dan tidak mengikat kudanya.
Kemudian Nabi menegurnya “ Mengapa kuda itu tidak kamu ikat?’, orang Arab Badui itu mengatakan “biarlah, saya bertawakal kepada Allah”. Nabi pun bersabda “ Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakallah kepada Allah”.
Abdul Karim Jamak dalam buku terbitan Penerbit NEM, menyampaikan pandangannya bahwa Allah SWT telah menentukan segalanya, namun manusia berkewajiban untuk berikhtiar.
Oleh karena itu, jika ingin pandai, hendaklah ia berikhtiar dengan belajar tekun. Selanjutnya barulah bertawakal. Dengan demikian apapun yang terjadi, manusia dapat menerimanya dengan ikhlas dan ridha.
Nah, itulah penjelasan singkat hubungan antara qada dan qadar serta kaitannya dengan sikap ikhtiar. Semoga artikel ini dapat menjadi referensi bacaan kamu ya.