Hujan Buatan Disiapkan untuk Hadapi Puncak Karhutla di Sejumlah Wilayah

Antara
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memanfaatkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Modifikasi cuaca yang dilakukan yakni menciptakan hujan buatan.

"TMC ini telah kami intensifkan beberapa tahun terakhir dan akhirnya menjadi sesuatu yang sangat berguna untuk kita," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Nurbaya, hujan buatan telah dilakukan di Riau pada 10 Maret hingga 5 April 2021 yang merupakan fase pertama. TMC telah meningkatkan curah hujan di Riau sekitar 33-64 persen dari curah hujan alamnya, dengan cara penyemaian awan sekitar 194.3 juta meter kubik (m3).

"Sedangkan pada fase kedua secara umum persentase penambahan curah hujan di Riau pada Juli 2021 sebesar dua persen terhadap curah hujan alamnya," kata Nurbaya.

Sebagai upaya pencegahan, Nurbaya meminta masyarakat dan semua yang terkait mengikuti pantauan titik panas (hotspot) yang muncul di wilayah rawan karhutla. 

"Patroli terpadu dengan melibatkan masyarakat perlu diperkuat sebagai suatu sistem pertahanan untuk mengendalikan karhutla sedini mungkin," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Wilayah

Nasional
2 hari lalu

Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur, Bibit Siklon Tropis 97S Menguat

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Gempa Terkini M 6,2 Guncang Bolaanguki Sulut

Nasional
3 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Terjang Sejumlah Pesisir hingga 3 Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal