Hukuman Bupati Langkat Terbit Rencana Disunat, KPK Ajukan Kasasi

Bachtiar Rojab
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Jaksa KPK mengajukan upaya hukum kasasi terkait vonis banding terdakwa kasus korupsi dan Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Kasasi diajukan karena KPK menilai hakim keliru menyunat vonis Terbit Rencana dari 9 tahun menjadi 7,5 tahun.

"Tim Jaksa ajukan kasasi karena majelis hakim salah menerapkan hukum dalam hal beberapa isi pertimbangan putusan majelis hakim tingkat banding belum memenuhi rasa keadilan untuk lamanya masa pidana," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/2/2023). 

Ali mengatakan ada juga barang-barang bukti berupa uang yang seharusnya dirampas negara berdasarkan fakta hukum. 

"Adanya beberapa barang bukti signifikan berupa uang yang seharusnya berdasarkan fakta hukum harus dirampas untuk negara," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
1 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal