HUT Bhayangkara ke-75, Kapolri Minta Penyidik Tegas dan Tetap Hormati HAM

Ariedwi Satrio
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan pada HUT Bhayangkara ke-75. (Foto dok Humas Mabes Polri).

Di mana, kata dia, lasca kejadian tersebut Polri secara cepat merespon dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di delapan Provinsi yang diantaranya yakni, Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY.

"Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak 6 kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (6 meninggal dunia dan 2 bom bunuh diri)," ucapnya.

Sigit juga memaparkan penerapan Restorative Justice yang wajib dikedepankan dalam penyelesaian perkara untuk menciptakan penegakan hukum berkeadilan. Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice, kata dia, sudah mencapai 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hal ini juga diikuti dengan percepatan penyelesaian penanganan berbagai sasus yang menjadi perhatian publik antara lain pungli yang meresahkan masyarakat di Jakarta Utara, kebocoran data BPJS, dan kasus pinjaman online PT. Southeast Century Asia," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
7 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal