HUT Bhayangkara ke-75, Kapolri Minta Penyidik Tegas dan Tetap Hormati HAM

Ariedwi Satrio
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan pada HUT Bhayangkara ke-75. (Foto dok Humas Mabes Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik yang kerap menangani kasus bersikap profesional dan tegas, namun juga wajib humanis dan tidak melupakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Pesan ini disampaikan Sigit untuk jajaran penyidiknya bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara.

"Profesionalisme penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan yang tegas namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia," ujar Sigit melalui keterangan resminya, Kamis (1/7/2021).

Mantan Kabareskrim ini mewanti-wanti agar personel Polri tidak melupakan tugas pokoknya dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Salah satunya, yakni memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2021, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran gelap 9,7 ton narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Dia menekankan bahwa harus ada tindak tegas terhadap bandar narkoba.

"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, saya ingatkan pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan," tegasnya.

Terkait dengan tindak pidana terorisme, sambungnya, Polri telah berhasil menangani beberapa kasus besar. Diantaranya, kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021, lalu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
6 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal