HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Puti Aini Yasmin
HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

JAKARTA, iNews.id - HUT Jakarta Monas dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Monas pada Minggu (19/6) kemarin. Namun, berdasarkan informasi di akun Instagram Monumen Nasional, Tugu Monas masih ditutup untuk sementara waktu.

HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Cara Masuk Monas

  • 1. Scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi
  • 2. Cek suhu
  • 3. Memakai hand sanitizer yang telah disediakan
  • 4. Menjaga kebersihan kawasan Taman Monas dengan membuang sampah pada tempatnya
  • 5. Menjaga barang bawaan 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Gubernur Pramono Hadiri Reuni 212 di Monas Malam ini

Megapolitan
1 hari lalu

Jelang Reuni 212, Lalu Lintas di Sekitar Monas Lancar

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Yakin Reuni Akbar 212 di Monas Berjalan Tertib: Penuh Silaturahmi

Megapolitan
1 hari lalu

Reuni Akbar 212 Hari Ini, Dishub DKI Sediakan 10.794 Slot Parkir di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal