HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Puti Aini Yasmin
HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

JAKARTA, iNews.id - HUT JakartaMonas dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Monas pada Minggu (19/6) kemarin. Namun, berdasarkan informasi di akun Instagram Monumen Nasional, Tugu Monas masih ditutup untuk sementara waktu.

HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Cara Masuk Monas

  • 1. Scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi
  • 2. Cek suhu
  • 3. Memakai hand sanitizer yang telah disediakan
  • 4. Menjaga kebersihan kawasan Taman Monas dengan membuang sampah pada tempatnya
  • 5. Menjaga barang bawaan 
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Hore! Warga Ber-KTP Jakarta Gratis Masuk Ancol 22, 27 dan 28 Juni

57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal