HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Puti Aini Yasmin
HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

JAKARTA, iNews.id - HUT Jakarta Monas dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengunjung. Berikut ketentuan lengkapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka Monas pada Minggu (19/6) kemarin. Namun, berdasarkan informasi di akun Instagram Monumen Nasional, Tugu Monas masih ditutup untuk sementara waktu.

HUT Jakarta Monas Dibuka, Ini Cara Masuk, Syarat dan Jam Bukanya

Cara Masuk Monas

  • 1. Scan barcode di Aplikasi PeduliLindungi
  • 2. Cek suhu
  • 3. Memakai hand sanitizer yang telah disediakan
  • 4. Menjaga kebersihan kawasan Taman Monas dengan membuang sampah pada tempatnya
  • 5. Menjaga barang bawaan 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Hadiri Milad Jakmania di Monas: 2027 Persija Harus Juara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal