HUT ke-77 DPR, Puan Maharani Tekankan Prinsip Transparansi Publik

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani menekankan transparansi publik dalam pelaporan kinerja DPR RI. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR selama satu tahun yakni dalam Tahun Sidang 2021-2022. Menurutnya, DPR terus berupaya bekerja dengan menganut prinsip transparansi publik.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). HUT DPR jatuh setiap tanggal 29 Agustus.

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada Tahun Sidang 2021-2022, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan 32 Rancangan Undang Undang (RUU),” kata Puan.

Beberapa UU yang berhasil ditelurkan DPR pada Tahun Sidang 2021-2022 sesuai dengan program legislasi nasional (Proleganas) di antaranya UU tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kemudian UU tentang Keolahragaan, UU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi dan UU tentang Pemasyarakatan, UU Kejaksaan, dan sejumlah UU tentang pembentukan provinsi serta Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah.

Selain itu, DPR juga telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan melakukan Perubahan Kedua terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang sangat penting sebagai dasar hukum dalam pembentukan undang-undang dengan model omnibus law.

“Ke depan, DPR dan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdapat dalam Prolegnas Prioritas 2022, baik dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I maupun tahap penyusunan di DPR RI,” ucap Puan.

Dia menambahkan pembentukan undang-undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antar pembentuk undang-Undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. 

“Dalam pembahasan membentuk undang-undang, DPR, dan pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar mantan Menko PMK itu.

Dengan demikian, diharapkan undang-undang yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Kemudian juga memiliki landasan sosiologi yang kuat dan mengutamakan kepentingan nasional. Puan menyatakan, hal ini menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya.

“DPR terus melakukan kajian hukum bersama pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang yang sedang diberlakukan, serta memberi kesempatan seluas luasnya kepada rakyat untuk menggunakan hak hukumnya mencari keadilan melalui Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP, DPR Nilai Sudah Tepat

Nasional
20 jam lalu

Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Nasional
1 hari lalu

Dasco Ungkap Rencana Aplikasi Laporan Reses Anggota DPR, Masyarakat Bisa Pantau Langsung

Buletin
2 hari lalu

Dana Reses DPR Naik Tajam, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal