Sementara itu terkait pelaksanaan fungsi anggaran, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, Pembahasan Undang Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022, dan Pembicaraan Pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN Tahun 2023 dalam Tahun Sidang 2021-2022.
“DPR merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan efektivitas dan efisiensi penganggaran, kepatuhan mengelola keuangan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPP,” ucap Puan.
Pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ini, Puan mengungkap DPR bersama pemerintah akan melakukan pembahasan lebih lanjut Rancangan Undang-Undang APBN 2023 beserta notanya sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden tanggal 16 Agustus 2022.
“DPR memberikan perhatian yang besar pada APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, agar semakin memberikan hasil, dan manfaat nyata yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” tutur Puan.
Puan menuturkan DPR dalam fungsi pengawasannya juga melanjutkan kerja 9 tim pengawas/pemantau (timwas) yang sudah dibentuk pada tahun sidang sebelumnya.
Puan menegaskan kinerja DPR pada Tahun Sidang 2021-2022 merupakan hasil kerja bersama dan gotong-royong seluruh anggota DPR. Dia pun memberi apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dan berharap agar anggota DPR terus bekerja untuk mewujudkan harapan rakyat dan memastikan kemajuan Indonesia.
Puan juga menyebut, hasil kinerja DPR juga berkat dukungan dan partisipasi seluruh rakyat Indonesia.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPR, Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas kepercayaan dan kerja samanya selama satu tahun ini,” tutur Puan.