Kata Ibas soal KPK: Tak Boleh Dilemahkan, tapi Jangan Terlalu Kuat

mg
Maria Neti Indrawati
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono. (Foto: iNews.id/Maria Neti Indrawati).

"Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di 2017/2016. Nah itulah awal dari pembahasan. Mau gimana-gimana ya kita tanyakan ke pemangku di parlemen kan tidak hanya Partai Demokrat. Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada," ujar Ibas.

Seluruh fraksi partai politik di parlemen menyetujui revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR RI. Hal itu disepakati dalam forum sidang rapat paripurna ke-7 Tahun 2019-2020, Kamis (5/9/2019).

Keputusan ini pun menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menganggap revisi UU ingin melemahkan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa KPK secara resmi menolak revisi tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

23 jam lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

2 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

2 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal