Kata Ibas soal KPK: Tak Boleh Dilemahkan, tapi Jangan Terlalu Kuat

mg
Maria Neti Indrawati
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono. (Foto: iNews.id/Maria Neti Indrawati).

JAKARTA, iNews.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) merespons polemik tentang revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut dia, KPK tak boleh dilemahkan.

Menurut Ibas, KPK harus menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum di Indonesia. Lembaga antirasuah itu harus mampu mendengar usulan masyarakat dan pemerintah. Kendati demikian, dia berpandangan bahwa tidak ada lembaga yang tak bisa diawasi.

"Kita lihat saja nanti proses dinamika yang berjalan. Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol, tapi sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan dan tidak boleh ada yang terlalu kuat," ujar Ibas di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Ibas menegaskan, Fraksi Partai Demokrat akan berkomitmen mengawal KPK. Fraksi Partai Demokrat akan menyampaikan pandangan dan bekerja sebaik-baiknya dalam revisi UU KPK tersebut.

Disinggung tentang poin-pon dalam revisi UU KPK yang menuai kontroversi, putra kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini akan menjawab pada waktunya. Soal setuju atau tidak, dia enggan menjawab. Dia hanya menekankan bahwa revisi UU KPK tersebut merupakan rencana yang tertunda sejak 2016.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
15 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

18 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

19 jam lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

21 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal