Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani merespons soal kasus seorang ibu hamil ditolak oleh empat rumah sakit di Papua, sampai akhirnya meninggal dunia bersama anak yang dikandungnya. 

Puan akan meminta komisi-komisi terkait yang ada di DPR untuk mengevaluasi penanganan kesehatan di wilayah 3T atau daerah tertinggal, terdepan dan terluar. 

"DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern dan akan meminta komisi terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan hal-hal tersebut terkait dengan penanganan kesehatan yang khususnya terjadi di wilayah 3T. Jangan sampai terjadi lagi," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menurut dia, peristiwa memilukan yang menimpa ibu hamil seperti di Papua itu sudah sering terjadi.

Karenanya, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk melakukan audit terhadap rumah sakit di Provinsi Papua.

"Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

5 Manfaat Air Kelapa bagi Ibu Hamil, Cegah Dehidrasi hingga Dukung Pertumbuhan Janin

Megapolitan
3 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
3 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
3 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Nasional
7 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal