"Dengan adanya kejadian ini, pupus semua harapan saya selaku ibu yang membesarkan almarhum 11 tahun tanpa figur ayah," tuturnya.
Meiliana mengikhlaskan kepergian Argo. Namun, dia tetap menuntut proses hukum atas kejadian tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan, saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," sambungnya.
Polisi sebelumnya menetapkan Christiano Pengarapenta P Tarigan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DIY pada Selasa (27/5/2025). Kecelakaan ini menyebabkan tewasnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan menyampaikan, belasungkawa atas insiden ini dan memastikan kasus tersebut masih dalam penanganan oleh tim Satlantas Polresta Sleman. Polda DIY juga telah melakukan analisis kecelakaan dengan melibatkan tim khusus dari Ditlantas.