Ibunda Pegi Sebut Anaknya Tak Terlibat Pembunuhan Vina: Waktu Kejadian Kerja di Bandung

Danandaya Arya Putra
Kartini, ibunda tersangka kasus pembunuhan Vina Pegi Setiawan alias Perong alam Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024). (Foto tangkapan layar).

Sebelumnya, Pegi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky oleh Polda Jawa Barat. Pegi berperan sebagai otak kasus pembunuhan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Saat kejadian, Pegi menyuruh teman-temannya anggota geng motor melempari motor yang dikendarai korban Eky dan Vina. Para pelaku menganiaya kedua korban dengan tangan kosong dan balok kayu.

Kemudian, para pelaku membawa kedua korban ke belakang showroom Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon. Di sini, para pelaku, termasuk Pegi menganiaya kedua korban secara brutal. Saat korban tak berdaya, Pegi mencium dan memperkosa Vina.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Breaking News: Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Nasional
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Sudirman Klaim Kasus Vina Minim Bukti Ilmiah sejak Awal

Talkshow
1 tahun lalu

RAKYAT BERSUARA: Fredrich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Buletin
1 tahun lalu

Pengacara Terpidana Kasus Vina Hadirkan Saksi Ahli

Buletin
1 tahun lalu

Agenda Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Mendengarkan Saksi Ahli dan Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal