ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto MPI).

Puan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat mempercepat proses penyelesaian konflik Israel-Palestina. Khususnya langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh komunitas internasional.

“Kami berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa- Bangsa, dapat memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa putusan ini dihormati dan diimplementasikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina,” ungkap Puan.

Dia menambahkan putusan ICJ yang menetapkan pendudukan Israel atas Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah ilegal dapat menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai keadilan. Oleh karenanya, Puan menyebut pendudukan Israel atas Palestina harus segera dihentikan.

"Keputusan Mahkamah Internasional ini adalah langkah besar menuju keadilan bagi rakyat Palestina dan penghormatan terhadap hukum internasional,” kata Ketua Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) atau Forum Parlemen Dunia ke-144 tersebut.

“Pendudukan dan penjajahan Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional sudah terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pesan Menyentuh Pep Guardiola Bela Gaza: Kita Melalui Masa Paling Kelam dalam Sejarah!

2 hari lalu

Diancam Bom, Pesawat dari Israel Mendarat Darurat di Bulgaria

2 hari lalu

Trump: Saya Dukung Penuh Netanyahu Jadi PM Israel Mendatang!

2 hari lalu

Pemukim Israel Serang Delegasi Eropa, Wali Kota Taybeh: Pelanggaran Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal