ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto MPI).

“Pendudukan dan penjajahan Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional sudah terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Puan.

Puan juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam menyelesaikan konflik dan menjaga perdamaian dunia. 

“Putusan Mahkamah Internasional ini tidak hanya relevan bagi Palestina, tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia,” katanya.

Dia menyebut, Indonesia selama ini selalu berada di garis terdepan dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan, Puan terus mengutuk tindakan keji militer Israel atas Palestina yang telah menjatuhkan banyak korban jiwa.

“Indonesia selalu berdiri di belakang Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Keputusan ini harus menjadi titik balik untuk mempercepat proses perdamaian dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Internasional
6 jam lalu

Brutalnya Israel, Jenazah 30 Orang Satu Keluarga Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Gaza

Film
7 jam lalu

3 Film Bertema Palestina Lolos Piala Oscar 2026, Ini Judulnya!

Internasional
7 jam lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal