ICW Bongkar Deretan Kejanggalan Proyek Laptop Rp9,9 Triliun Kemendikbud Era Nadiem Makarim

Aditya Pratama
Nadiem Makarim semasa menjabat Mendikbudristek. (Foto Kemendikbud).

Kondisi ini, menurut ICW dan KOPEL, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. 

ICW dan KOPEL juga menyoroti bahwa spesifikasi laptop itu tertera dalam peraturan resmi yang ditandatangani langsung oleh Menteri Nadiem. Karena itu, mereka mendesak agar penyelidikan Kejaksaan Agung tidak berhenti pada staf khusus menteri. 

"PPK, kuasa pengguna anggaran, hingga Menteri Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran juga perlu diperiksa," kata Almas.

ICW dan KOPEL meminta Kejagung memperjelas bentuk korupsi dan estimasi kerugian negara dalam kasus ini. Selain itu, Kementerian Pendidikan yang meskipun kini sudah berada di bawah kepemimpinan baru, diminta melakukan evaluasi terbuka atas distribusi laptop dan capaian program digitalisasi pendidikan 2019–2024.

"Menggunakan anggaran negara, kementerian ini mempunyai kewajiban untuk melakukan evaluasi kebijakan dan akuntabilitas kepada publik," kata Almas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Dalami Kedekatan Eks Stafsus dengan Nadiem di Kasus Korupsi Laptop

Nasional
5 bulan lalu

Kejagung soal Kabar Nadiem Makarim Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop: Tidak Benar!

Nasional
6 bulan lalu

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim

Nasional
6 bulan lalu

Kejagung Ungkap Status 2 Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
8 jam lalu

Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal