Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Advertisement . Scroll to see content

Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:49:00 WIB
Respons Wamendikdasmen soal Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Era Nadiem Makarim
Wamendiksdasmen Fajar Riza Ulhaq. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq merespons kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) 2019-2022. Dugaan korupsi itu terjadi semasa era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Fajar menghormati proses hukum yang tengah dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi laptop untuk digitalisasi pendidikan 2019-2022.

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Fajar di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan pengadaan laptop tersebut kini di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah tak dilanjutkan. Program itu hanya ada di era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," tuturnya.

Diketahui, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut