Kriteria kedua, kata Kurnia, yakni Integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.
"Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon komisioner maupun dewan pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?" kata Kurnia.
"Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. presiden harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu. Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," tutur dia.
Diketahui, anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang. Nama-nama calon anggota sedang digodok Jokowi dan segera diumumkan bulan ini.