JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cermat dalam memilih dan menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. ICW menganggap Pansel Capim KPK 2019 bentukan Jokowi sarat akan kontroversi.
"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodasi masukan masyarakat," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Kontroversi pansel tersebut, kata Kurnia, berdampak pada penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan saat ini. Dia juga menyinggung mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dinyatakan melanggar etik.
"Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK periode sebelumnya," kata Kurnia.
Kurnia mengungkapkan tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Jokowi untuk menilai figur-figur calon pansel mendatang. Salah satunya yakni kompetensi.
"Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," tutur dia.