Identifikasi Polisi, Peluru Nyasar ke DPR Berbahan Dasar Kuningan

Irfan Ma'ruf
Polisi memberikan keterangan pers terkait hasil identifikasi proyektil peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR, Jakarta, Senin (22/10/2018). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA,iNews.id - Polisi sudah megidentifikasi proyektil peluru yang menembus ruang kerja anggota DPR di lantai 6, 9, 10, 13 dan 16. Hasilnya, proyektil tersebut identik dengan senjata yang digunakan dua penembak di lapangan tembak Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) yang lokasinya tidak jauh dari Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Balmetfor Puslabfor) Polri Kombes Pol Ulung Kanjaya mengatakan, identifikasi menggunakan comparison microscope untuk mencari tahu perbandingan anak peluru tersebut.

“Barang bukti yang didapatkan dari TKP dibandingkan dengan hasil uji tembak ulang menggunakan senjata Glock 17, hasilnya identik. Artinya, senjata itu yang digunakan untuk menembak,” ujar Ulung di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

Dia menuturkan, proyektil yang ditemukan di lantai 16 pecah karena menabrak kaca. Sementera adanya garis dataran dan galangan, kata dia karena anak peluru lebih lunak daripada laras.

“Maka, ketika peluru keluar, dia membentuk dataran dan galangan. Peluru lunak karena berbahan dasar kuningan, sedangkan laras senjata terbuat dari baja,” ucapnya.

Polisi saat ini sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Purbaya Sebut Pidato Prabowo terkait Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di DPR Cetak Sejarah Baru

Nasional
15 jam lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di Paripurna DPR

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Bakal Sampaikan Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di DPR, Dasco: Boleh-Boleh Saja

Nasional
18 jam lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Nasional
2 hari lalu

Komisi XI DPR Perintahkan BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal