Peluru Nyasar ke DPR, Polda Metro Akan Minta Keterangan Perbakin

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA,INews.id - Polda Metro Jaya akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) latihan menembak Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Evaluasi tersebut terkait peluru nyasar yang menembus sejumlah ruang kerja anggota DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuono mengatakan, pihaknya akan menanyakan bagaimana SOP Perbakin dalam latihan menembak. Polda juga akan mengecek lapangan tembak yang sering digunakan Perbakin di mana lokasinya tidak jauh dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Seperti apa SOP dan aturan pemakaian senjata kepada orang yang melatih tembak. Syaratnya seperti apa nanti kita tanyakan kepada orang Perbakin" ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/10/2018).

Sebelumnya, ditemukan lubang bekas peluru nyasar yang menembus ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan Fraksi Partai Golkar Ahmad Hery. Kemudian ditumakan juga lubang bekas peluru yang menembus lima ruang kerja anggota DPR, yaitu di lantai 9, 10, 13, 19 dan 20.

Dalam persitiwa itu, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyatakan, lubang bekas peluru itu berasal dari latihan tembak anggota Perbakin di lapangan tembak.

"Kami komunikasi dengan Pak Setyo Wasisto (Kadiv Humas Mabes Polri) dalam kapasitasnya sebagai ketua Perbakin DKI Jakarta. Patut diduga terjadi peluru nyasar. Untuk diketahui bahwa lapangan tembak di depan itu adalah lapangan tembak sasaran dan lapangan tembak reaksi. Intinya bahwa peluru nyasar yang ke lantai 13 dan lantai 16," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
30 hari lalu

Kebakaran Restoran Bakso Lapangan Tembak, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Nasional
5 bulan lalu

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Nasional
5 bulan lalu

Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Topan Ginting Legal, Ini Kata Perbakin Medan

Nasional
5 bulan lalu

Penampakan Temuan Puluhan Peluru di Kedai Ayam Semarang, Diduga Produksi PT Pindad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal