Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebelumnya menyatakan tengah menunggu hasil autopsi jenazah Joshi. Informasi kematian tersebut telah diterima langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.
"KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Yudha mengatakan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kepolisian Gunma terkait proses autopsi dan identifikasi jenazah.
"Hingga saat ini KBRI masih menunggu hasil autopsi dan identifikasi jenazah tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, media Jepang memberitakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Joshi Putri Cahyani ditemukan meninggal dunia di daerah Gunma, Maebashi, pada Rabu (23/8/2023) lalu. Kepolisian setempat tengah mendalami kasus tersebut.